Usai Dilantik, Anggota KPU Sumbar Teken Pakta Integritas


Lima anggota KPU Sumbar usai dilantik

Jakarta, KlikSumbar
Lima komisioner KPU Sumbar yang baru bersama Komisioner dari 16 KPU di Indonesia, setelah dilantik harus melakukan penandatangan pakta integritas.
"Ini sebagai kontrak moral melaksanakan tugas bertanggungjawab, sesuai aturan yang berlaku," ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik usai melantik dan menyaksikan penandatangan pakta integritas Komisioner 17 KPU Provinsi se Indonesia di Jakarta, Jum'at (24/5).
Keputusan KPU tentang pemberhentian dan pengangkatan KPU di 17 provinsi di Indonesia telah memutuskan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat yaitu Amnasmen, M. Mufti Syarfie, Fikon, Nova Indra, Nurhaida Yetti, yang akan bertugas sebagai komisioner KPU periode 2013-2018.
Dari lima komisioner KPU Provinsi Sumbar sebelumnya, hanya M. Mufti Syarfie yang terpilih kembali. Ia menjalani periode ketiga pengabdiannya di KPU Prov Sumbar. "Saya manjalani saja seperti air mengalir," kata Mufti, yang merupakan mantan wartawan senior ini.
Kelima komisioner KPU Sumbar tersebut menyatakan siap untuk bertugas. "Seusai pelantikan dan pengambilan sumpah serta penandatanganan pakta integritas, para komisioner baru ini akan menjalani pembekalan bersama komisioner lainnya seluruh Indonesia," ujar Sekretaris KPU Sumbar Hendrinal, Jum'at (24/5).