![]() |
Jakarta, KlikSumbar
Lima komisioner KPU Sumbar yang baru bersama Komisioner dari 16 KPU di
Indonesia, setelah dilantik harus melakukan penandatangan pakta
integritas.
"Ini
sebagai kontrak moral melaksanakan tugas bertanggungjawab, sesuai
aturan yang berlaku," ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik usai melantik
dan menyaksikan penandatangan pakta integritas Komisioner 17 KPU Provinsi se Indonesia di Jakarta, Jum'at (24/5).
Keputusan KPU tentang pemberhentian dan pengangkatan KPU di 17 provinsi
di Indonesia telah memutuskan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat
yaitu Amnasmen, M. Mufti Syarfie, Fikon, Nova Indra, Nurhaida Yetti,
yang akan bertugas sebagai komisioner KPU periode 2013-2018.
Dari lima komisioner KPU Provinsi Sumbar sebelumnya, hanya M. Mufti
Syarfie yang terpilih kembali. Ia menjalani periode ketiga pengabdiannya
di KPU Prov Sumbar. "Saya manjalani saja seperti air mengalir," kata
Mufti, yang merupakan mantan wartawan senior ini.
Kelima
komisioner KPU Sumbar tersebut menyatakan siap untuk bertugas. "Seusai
pelantikan dan pengambilan sumpah serta
penandatanganan pakta integritas, para komisioner baru ini akan
menjalani pembekalan bersama komisioner lainnya seluruh Indonesia," ujar
Sekretaris KPU Sumbar Hendrinal, Jum'at (24/5).