Menurut Herbert brumer dalam grunig & hunt, publik adalah sekelompok irang yang dihadapkan pada sebuah isu, memiliki pendapat yang kontroversial tentang bagaimana isu tersebut diselesaikan, sementara itu zawawi (2000) berpendapat yang hampir sama, bahwa publik adalah sekelompok orang dengan kepentingan yang sama serta memiliki pendapat terhadap suatu isu yang menimbulkan pertentangan atau kontroversial.
Secara umum, dari keberadaannya dalam sebuah isu, publik dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu publik internal dan publik eksternal, publik internal adalah publik yang berada dalam organisasi dari semua elemen dan tingkatan. Sementara publik eksternal adalah orang orang yang berada diluar organisasi dan memiliki kepentingan terhadap organisasi baik secara perorangan ataupun berkelompok.
Dalam artikel yang dimuat pada blog public relation umum, publik dikelompokkan dalam 5 kategori yaitu :
a. Non publik, yaitu mereka yang tidak mempengaruihi atau terpengaruh oleh organisasi.
b. Publik laten, yaitu kelompok yang menghadapi masalah tertentu sebagai tindakan organisasi.
c. Publik sadar, yaitu publik yang mengetahui bahwa terdapat masalah.
d. Publik apatis, yaitu publik yang pada dasarnya tidak peduli dengan seluruh permasalahan
e. Publik aktif, kelompok yang melakukan sesuatu terhadap masalah tertentu.