FUNGSI PARTAI POLITIK

 

Seiring dengan bergulirnya reformasi, kebebasan berserikat dan berkumpul yang pada awalnya menjadi hak azasi warga negara sebagaimana tertuang dalam Undang undang dasar 1945, telah menyuburkan lahan demokrasi dengan tumbuh berkembangnya partai politik setiap periodenya. Hingga saat ini lebih dari 100 partai politik yang telah didirikan, ada yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu dan sebagian besar lainnya belum atau sudah tidak lagi memenuhi syarat sesuia dengan undang undang pemilihan umum.

 

Menurut pendapat saya, fungsi partai politik sebagai sarana sosilaisasi, komunikasi, rekruitmen dan pengelolaan konflik tidak berjalan dengan seimbang. Dari pengamatan saya terhadap kondisi dan situasi faktual di daerah tempat tinggal saya di kabupaten solok, Sumatera barat, masih banyak ditemukan ketidak seimbangan fungsi dari sebahagian partai politik, terutama partai politik peserta pemilu.

 

Fungsi Sosialisasi pada partai politik dipahami oleh sebagian politikus di daerah saya masih dianggap hanya sebatas kampanye pemilihan, bukan merupakan upaya untuk pemasyarakatan politik. Usaha usaha yang dilakukan hanya sekedar untuk menguasai pemerintahan, membangun image atau pencitraan. Seharusnya sebagai organisasi yang mensosilisasikan politik, partai politik harus lebih memperbanyak porsi sosialisasi ideologi partai politik. Sosililisasi sikap sikap partai politik terhadapa sebuah isu, ataupun sosiliasi langkah langkah yang telah dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

 

Semestinya partai politik menjadi wadah pendidikan politik bagi kader kader dan simpatisannya. Namun saya melihat belum sepenuhnya hal itu terjadi, dikarenakan para pemimpin partaipun sebenarnya tidak begitu memahami ideologi apa yang sebenarny sedang mereka gerakkan karena orintasi berpartai mereka lebih sebagai tujuan merebut kekuasaan.

 

Fungsi komunikasi juga tidak jauh berbeda kondisinya dengan fungsi sosialisasi. Partai politik terlihat punya kepekaan terhadap aspirasi masyarakat. Menampung aspirasi terlihat sangat mudah mereka lakukan. Baik dengan menjemput aspirasi atau menanti kehadiran masyarakat dikantor atau dirumah, sisi lemahnya adalah pada perumusan aspirasi atau pendapat menjadi sebuah kebijakan. Sehingga akhirnya masyarakat menjadi pesimis terhadap penyampaian aspirasi dan pada akhirnya melahirkan sikap apatis terhadap perpolitikan di daerah.

Partai politik memiliki tanggung jawab dalam melakukan rekruitment politik, dalam perekrutan kader, partai politik telah melakukan penjaringan yang baik dengan menghimpun orang orang yang berkualitas. Karena mereka butuh motor penggerak yang dinamis, namun sayang, partai politik lebih mengedepankan elektabilitas diatas kualitas dalam rekruitmen calon pemimpin politik baik di eksekutif maupun di legislatif.

 

Bahkan terkadang partai politik lupa memperhatikan apakan ideologi yang ditanamkan partai politi sama dengan apa yang ada dalam pikiran dan hati calon pemimpin yang direkrutnya. Hal yang lebih ironis terjadi dil level nasional hingga daerah adalah rekruitmen dengan metode zaman feodal, rekruitmen berdasarkan pertalian darah dan kekerabatan. Metode ini cenderung mengesampingkan kualitas seseorang karena pengaruh kerabat atau keluarganya.

 

Dalam pengelolaan konflik, terkadang terlihat sifat politik yang kekanak-kanakan dari para politikus di daerah saya. mereka kurang jeli melihat kapan harus berkawan dan kapan harus berlawanan. Jika pada pemilihan mereka berlawanan, maka kecendrungannya mereka akan tetap berlawanan hingga pemilihan berikutnya, dan ujungnya, pemilihan berikutna menjadi pertarungan balas dendam

 

Saya berkesimpulan bahwa 4 fungsi partai politik belum dijalankan dengan baik oleh partai politik di Indonesia saat ini. Karena fungsi sosilisasi, komunikasi, rekruitmen dan pengelolaan konflik masih dilakukan sesuka hati tidak secara mnyeluruh. Hal ini saya kaitkan dengan situasi faktual dari daerah tempat saya tinggal saat ini